Selasa, 16 Januari 2018

Beda Pendapat Tentang Jimat

Hukum Jimat Bertuliskan Al-Qur'an ...?

( WAHAI PERUQYAH BELAJARLAH AGAR TIDAK MUDAH MENSYIRIKAN ORANG LAIN )

Selama ini banyak yang menghukumi sebuah zimat adalah syirik dan berdosa , hukum zimat ada perbedaan para ulama ada yang membolehkan ada yang melarang nya keduanya punya dalil dan sandarannya , zimat sama seperti ruqyah ada yang syirik ada yang membolehkan maka kita harus mengetahui hukum zimat yang menyebabkan kesyirikan dan zimat yang di perbolehkan sebagian para  ulama.

Saya sendiri dan di dalam QHI tidak memakai zimat karena kehati-hatian , walaupun seperti itu kita tidak boleh menyamakan semua zimat adalah syirik, apabila sebuah zimat ada kaidah-kaidahnya seperti dari Al-Qur'an , hadist Rasulullah , dan doa-doa yang hanya meminta kepada Allah ini dari sebagian pendapat ulama di perbolehkan , dan sebalik nya apabila sebuah zimat bertulisan Al-Qur'an dan di campur adukkan dengan kebatilan seperti tertulis huruf-huruf simbol-simbol yang tidak ada makna , simbol setan , cara menulis dengan darah , darah haid , meminta pada jin dll maka hal yang seperti ini di haramkan menurut pendapat para ulama.

Kita simak pendapat para ulama agar tidak memukul rata semua zimat itu syirik , di bawah ini sumber dari Majalah Asy Syariah.

1. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata;

"Ketahuilah! Bahwa para ulama dari kalangan Sahabat dan Tabi'ien serta generasi sesudah mereka berbeda pendapat tentang bolehnya mengalungkan jimat yang berasal dari Al-Qur'an atau Asma dan sifat Allah.

Segolongan menyatakan boleh, yakni pendapat dari Abdullah bin Amru bin Aash dan yang lainnya. Itulah yang pendapat yang jelas dari Aisyah. Demikian juga pendapat Abu Ja'far Al-Baaqir dan Ahmad dalam satu riwayat. Mereka memahami larangan dalam hadits tersebut adalah terhadap bentuk jimat yang mengandung syirik. Adapun yang berasal dari Al-Qur'an atau asma dan sifat Allah, maka sama saja hukumnya dengan ruqyah (jampi-jampi) menggunakan Al-Qur'an atau Asma dan Sifat Allah tersebut.

Saya katakan: Itu adalah pendapat yang jelas dari Ibnul Qayyim.
Segolongan lain menyatakan bahwa mengalungkan jimat itu tidak boleh. Itu adalah pendapat Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas, juga merupakan pendapat yang jelas dari Hudzaifah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Aqim. Pendapat ini juga diambil oleh banyak kalangan Tabi'in, di antaranya adalah para sahabat Ibnu Mas'ud dan juga Ahmad dalam satu riwayat yang dipilih banyak kalangan sahabat beliau. Kalangan Al-Mutaakhirin juga banyak mengambil pendapat tersebut. Mereka beralasan dengan hadits tersbut dan yang senada dengan hadits itu. Karena secara zhahir hadits itu bermakna umum, tidak membedakan antara jimat yang berasal dari Al-Qur'an atau berasal dari selain Al-Qur'an.

Lain halnya dengan ruqyah atau jampi-jampi, memang dibedakan antara keduanya. Pendapat itu dikuatkan lagi dengan kenyataan bahwa para Sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut mendudukkan hadits-hadits itu dengan maknanya yang umum, sebagaimana riwayat terdahulu dari Ibnu Mas'ud.

Abu Dawud meriwayatkan dari dari Isa bin Hamzah bahwa ia menceritakan: Saya pernah menemui Abdullah bin Ukaim. Kala itu ia sedang demam. Aku berkata: "Kenapa tidak engkau kalungkan saja jimat?" Beliau berkata: "Na'udzu billah min dzalik. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

"Barangsiapa yang mengalungkan jimat, maka ia akan disandarkan kepada jimat tersebut.."

Demikianlah perbedaan pendapat para ulama berkaitan dengan mengalungkan jimat dari Al-Qur'an atau nama dan sifat Allah.

Sekarang bagaimana lagi dengan bid'ah-bid'ah yang terjadi kemudian seperti jampi-jampi dengan menggunakan nama-nama syetan dan yang lainnya, lalu mengalungkannya.

Bahkan ditambah lagi dengan kebergantungan dengan syetan-syetan itu, meminta perlindungan dari mereka dan menyembelih untuk mereka, meminta mereka untuk selamat dari bahaya atau untuk mendapatkan manfaat tertentu yang jelas-jelas merupakan perbuatan syirik yang murni. Demikianlah yang menjadi kebiasaan umumnya manusia, kecuali yang diselamatkan oleh Allah.

Renungkanlah yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan pendapat sekalian para Sahabat dan Tabi'ien, demikian juga yang dinyatakan oleh para ulama sesudah mereka dalam persoalan tersebut atau dalam persoalan-persoalan lain dalam buku ini. Kemudian lihatlah apa yang dikerjakan oleh generasi belakangan. Akan tampak bagi kita betapa asingnya ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekarang ini pada segala sisinya. Wallahu musta'an." (Taisirul Azizil Hamied) hal. 136-138)

2. Syaikh Haifz Hukmi mengungkapkan:

"Apabila jimat itu berasal dari ayat-ayat Al-Qur'an yang jelas, atau berasal dari hadits-hadits yang jelas, masih ada perbedaan pendapat yang kental di kalangan para ulama As-Salaf dari kalangan Sahabat, Tabi'ien dan generasi sesudah mereka tentang boleh tidaknya.

Sebagian mereka membolehkanya. Pendapat itu diriwayatkan dari Aisyah Radhiallahu 'anha, Abu Ja'far Muhammad bin Ali, dan yang lainnya. Sebagian lagi menahan diri, yakni membencinya dan menganggapnya tidak boleh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Abdullah bin Ukaim, Abdullah bin Amru, Uqbah bin Amir, Abdullah bin Mas'ud dan para sahabat beliau seperti Al-Aswad dan Alqamah. Demikian juga generasi sesudahnya seperti Ibrahim An-Nakha'ie dan yang lainnya -Rahimahullah--.

Tidak syak lagi, bahwa dengan menahan diri kita akan lebih bisa mencegah terjadinya keyakinan yang dilarang, terutama pada jaman sekarang ini. Karena kalau kebanyakan para Sahabat dan Tabi'ien melarang pada masa kehidupan mereka yang agung dan bernilai, sementara iman mereka lebih besar dari pada gunung, tentu pada masa sekarang ini lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang; di jaman yang penuh dengan godaan dan cobaan.

Bagaimana tidak? Dengan adanya keringanan-keringanan hukum semacam itu, mereka bisa saja menggunakannya sebagai tangga melakukan berbagai hal yang diharamkan, menjadikannya sebagai sarana dan sebagai cara untuk melakukan perbuatan-perbuatan haram tersebut. Di antara contohnya, bahwa mereka menuliskan ta'awwuddz, ayat, surat, bismillah dan sejenisnya, namun dibawahnya mereka tuliskan juga berbagai mantera syetan yang hanya dapat dikenali oleh orang yang menelaah buku-buku mereka.

Contoh lain, bahwa dengan menggunakan keringanan hukum itu mereka memalingkan hati orang banyak dari rasa tawakkal kepada Allah menjadi tawakkal kepada apa yang mereka tulis. Bahkan banyak orang yang berasa gentar kepada mereka, meskipun ia tidak terkena bahaya apapun dari mereka. Salah seorang di antara mereka misalnya datang kepada orang yang hendak ia preteli uangnya, sementara ia sudah tahu bahwa orang itu sudah demikian menggandrunginya.

Ia berkata: "Anda akan terkena musibah ini dan itu pada keluarga atau harta Anda." Atau mengatakan:  "Sesungguhnya ada makhluk halus yang menemani Anda," dan sejenisnya. Atau menggambarkan kepada berbagai bentuk tanda-tanda gangguan syetan, dengan memberi kesan bahwa ia orang yang tajam firasatnya, merasa kasihan sekali kepadanya dan bertekad menolongnya.

Apabila hati orang yang bodoh dan bebal itu sudah dipenuhi rasa takut terhadap semua gambaran itu, mulailah ia berpaling dari Allah dan menghadap kepada dajjal pembohong itu dengan segenap hati, bersandar dan bertawakkal kepadanya, bukan kepada Allah. Ia akhirnya terpaksa berkata: "Lalu bagaimana jalan keluarnya dari kondisi demikian? Apa kiat menolak bencana tersebut?" Seolah-olah orang itu memiliki kemampuan memberi mudarrat dan manfaat.

Dengan cara itu, keinginan dan harapannya akan tercapai. Semakin berhasratlah ia untuk mendapatkan uang yang pasti akan dikeluarkan oleh sang korban. Ia akan berkata: "Kalau Anda mau memberi saja uang sekian, akan saya berikan kepada Anda tameng dari semua itu yang panjang dan lebarnya sekian dan sekian." Ia memberikan gambaran dan menghias-hiasi ucapannya kepada korbannya itu.

Bahwa tamengnya itu dapat memelihara dirinya dari sekian jenis penyakit. Apakah kita menganggap perbuatan tersebut dengan keyakinan itu termasuk perbuatan syirik kecil? Tidak, justeru itu termasuk penyembahan selain Allah, bertawakkal kepada selain Allah dan bersandar kepadanya, bahkan cenderung kepada perbuatan makhluk dan mencabut pelakunya dari agamanya. Syetan hanya mampu membuat kiat yang semacam itu dengan pertolongan saudaranya dari kalangan syetan manusia.

Firman Allah:
"Katakanlah:"Siapakah yang dapat memelihara kamu di waktu malam dan siang hari selain (Allah) Yang Maha Pemurah" Sebenarnya mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengingati Rabb mereka…" (Q.S Al-Anbiyaa : 42)

Kemudian di samping menuliskan mantera-mantera syetannya, ia juga menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an dan mengalungkannya tanpa bersuci lagi, dalam keadaan berhadats kecil maupun besar. Dengan itu, mereka sama sekali tidak menyucikan Al-Qur'an itu dari segala yang tak pantas. Demi Allah! Tidak ada seorangpun musuhi-musuh Allah yang menghina Kitab-Nya sebagaimana penghinaan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku muslim itu.

Dan demi Allah! Al-Qur'an itu hanya diturunkan untuk dibaca, diamalkan dan diikuti perintah-perintahnya serta dijauhi larangan-larangannya, dipercayai beritanya dan dipatuhi aturannya, diambil pelajaran dari permisalan yang diberikannya dan dari kisah-kisah yang tercantum di dalamnya, lalu diimani seluruhnya (semuanya berasal dari sisi Rabb kami).

Sementara mereka justeru telah melanggar itu semua dan mencampakkannya di belakang punggung mereka. Mereka hanya menghafal kulitnya saja, untuk dijadikan alat mencari makan dan mengais rezeki sebagaimana berbagai cara lain yang mereka gunakan untuk memperoleh yang haram, bukan yang halal.

Kalau ada seorang raja atau gubernur yang menyuruh bawahannya untuk mengerjakan sesuatu, meninggalkan hal-hal tertentu, menyuruh demikian dan melarang demikian, dan sejenisnya, lalu bawahannya itu mengambil surat perintah itu tanpa membacanya, tidak memikirkannya baik perintah maupun larangannya, tidak juga ia sampaikan kepada orang lainnya harus mengetahuinya, namun ia hanya mengalungkanya di lehernya, atau mengikatnya tanpa mengindahkan sedikitpun isinya sama sekali; sudah tentu, sang raja akan memberinya hukuman seberat-beratnya dan pasti akan memberikan kepadanya siksaan yang pedih.

Apalagi bila titah itu adalah yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa Pemilik langit dan bumi, yang memiliki sifat-sifat yang tinggi di langit dan di bumi, Yang berhak atas segala pujian di dunia dan di akhirat, yang segala urusan dikembalikan kepada-Nya. Beribadahlah kepada-Nya, bertawakkallah kepada-Nya. Dia-lah Yang Mencukupi diri kita, tidak ada yang berhak diibadahi secara benar melainkan Dia. Dia adalah Rabb dari Arsy yang agung. Jadi, bila jimat itu berasal dari selain Al-Qur'an dan Hadits, maka itu adalah syirik yang jelas.

Bahkan sama bentuknya dengan undian menggunakan cawan-cawan sebagai penentu sikap (di masa jahiliyyah), ditilik dari jauhnya dari sifat-sifat Islam terdahulu.

Apabila jimat itu berasal dari selain Al-qur'an dan hadits, bahkan berasal dari mantera-mantera Yahudi dan para penyembah kuil, bintang-bintang dan para malaikat, atau berasal dari para pelayan jin dan sejenisnya, atau berasal dari permata, tali senar atau kalung besi dan sejenisnya, maka semua itu adalah syirik. Yakni bahwa mengalungkannya sebagai jimat adalah syirik, tidak diragukan lagi.

 Karena bukan termasuk cara yang dibolehkan, dan bukan termasuk pengobatan yang lazim. Justeru dengan cara itu mereka meyakini secara lepas bahwa semua itu dapat menolak bahaya ini dan itu, yakni bahaya berbagai rasa sakit, karena khasiatnya. Mereka berkeyakinan dalam hal itu sebagaimana yang diyakini oleh para penyembah berhala terhadap berhala mereka. Mirip atau bahkan serupa dengan berhala-berhala terbuat dari cawan-cawan di masa jahiliyyah yang dijadikan alat mengundi, kalau mereka menginginkan sesuatu. Yakni cawan-cawan yang diberi tulisan, salah satunya berisi tulisan: "Lakukan," yang kedua: "Jangan lakukan," sedang yang ketiga: "Biarkan." Kalau yang keluar adalah yang bertulisan "lakukanlah," maka segera dilakukan. Bila yang keluar adalah yang bertulisan "jangan lakukan," mereka tidak jadi mengerjakannya. Dan bila yang keluar adalah yang bertulisan "biarkan," mereka mengocoknya kembali. Allah telah menggantikan cara itu untuk kita dengan cara yang lebih baik, Al-Hamdulillah, yakni shalat istikharah berikut doanya.

Sasaran pembahasan di sini, bahwa semua jenis jimat yang tidak berasal dari Al-Qur'an dan Hadits adalah syirik, seperti undian dengan cawan tadi, dilihat dari keyakinan batil dan pelanggaran terhadap syariat Allah, serta jauhnya perbuatan itu dari sifat-sifat Islam sesungguhnya, yakni dari ciri khas Islam. Karena Ahli Tauhid sejati amatlah jauh dari sikap semacam itu. Iman dalam hati mereka terlalu besar untuk bisa dimasuki keyakinan semacam itu. Mereka terlalu mulia dan terlalu bagus keyakinannnya untuk harus bertawakkal kepada selain Allah, atau bertakwa kepada selain-Nya. Wa billahit Taufik." (Ma'arijul Qabul II : 510-512)

Sementara pendapat yang melarang menggunakan jimat meskipun berasal dari Al-Qur'an sekalipun adalah pendapat guru-guru kami.

3. Al-Lajnah Ad-Daa-imah menyatakan:

"Para ulama bersepakat tentang haramnya menggunakan jimat dari selain Al-Qur'an. Namun mereka masih berbeda pendapat bila berasal dari Al-Qur'an. Di antara mereka ada yang membolehkannya dan ada juga yang melarangnya. Namun pendapat yang melarang itu lebih kuat, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang ada, dan demi mencegah terjadinya keharaman."

(Syaikh Ibnu Baaz -Rahimahullah-- , Syaikh Abdullah Ibnu Ghadiyan dan Syaikh Abdullah bin Qu'uud. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daa-imah I : 212)

4. Syaikh Al-Albani -Rahimahullah-berkata:

"Kesesatan ini masih saja meraja-lela di kalangan orang-orang badui, para petani bahkan juga orang-orang kota. Di antaranya adalah sejenis kalung yang digantungkan oleh para supir di depan mereka di kaca mobil. Sebagian mereka ada yang menggantungkan sendal butut di depan atau di belakang mobil. Ada lagi yang bahkan menggantungkan sepatu kuda di muka rumah atau tokonya. Menurut keyakinan mereka, semua itu untuk menolak sihir. Dan banyak lagi berbagai hal lain yang meraja lela di mana-mana karena tidaktahuan orang terhadap tauhid dan yang menjadi lawan tauhid, yakni berbagai perbuatan syirik dan berhalaisme (paganisme).

Seluruh rasul diutus dan seluruh kitab diturunkan semata-mata hanya untuk menyanggah dan memberantas semua itu. Hanya kepada Allah-lah kita mengadukan ketidaktahuan kaum muslimin sekarang dan jauhnya mereka dari agama-Nya." (Silsilatul ahadits Ash-Shahihah 492, I : 890) Wallahu A'lam.

Semoga bermanfaat dan paham tentang zimat walaupun kita tidak memakainya .

Senin, 15 Januari 2018

Jin Sisa Ruqyah


Setelah Diruqyah Apakah Jin Masih Ada? –
Setelah prosesi selesai, katakanlah pasien muntah hebat dan merasa lemas. Setelah ini kita wajib mengecek keberadaan jin, apakah masih ada di dalam atau sudah keluar? Caranya adalah dengan melihat tanda-tandanya atau langsung melakukan scanning ulang dengan membacakan ayat tertentu. Misalnya dengan meletakan tangan kita di ubun-ubunnya dan membaca surah Hud ayat 56:
Artinya:”Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.”

Atau bacakan surah al Baqarah 148 untuk memanggil kembali jin tersebut seandainya belum keluar atau hanya keluar dan masih ada di sekitar sana, Jika telah dibacakan berulang ulang namun tidak ada reaksi, maka ucapkan Alhamdulillah dan sarankan pasien untuk sujud syukur karena jin sudah keluar. Dan Allah yang lebih tahu hal ini. Kita bertawakal kepada-Nya.
Setelah ini, sebetulnya masih ada hal yang harus kita kerjakan. Inilah tugas ini peruqyah, yaitu menjaga agar jin itu tidak masuk lagi setelah dia keluar, Sebelum melakukan ini, kita juga harus meyakinkan kepada pasien tentang apa yang ia rasakan. Jika pasien menjawab “segar” dan kondisi seperti normal tanpa rasa sakit (kecuali sakit bekas pijatan atau tekanan biasa di tubuh, dan juga sakit terasa lemah dibadan) maka insya Allah tahap ini selesai. Tugas kita selanjutnya adalah menasihati pasien.
Namun jika pasien masih merasa sedikit sakit atau getaran atau kedutan kecil di titik-titik tertentu, semisal punggung, leher, kepala, kaki, atau sekitar pergelangan tangan dan kaki maka RUQYAH INI BELUM TUNTAS! Ingat belum tuntas. Karena biasanya getaran itu akan semakin kuat dan gangguan terjadi lagi.  Hal yang harus kita lakukan adalah menghilangkan bekas-bekas sihir itu, baik dengan terapi Al Fatihah (Akan dibahas di lampiran), ataupun menariknya dengan ayat penarik, memukul dengan ayat pemukul dengan tatacara diatas.
Untuk menetralisir jin dalam tubuh sebaiknya mengkonsumsi KAPSUL CUCI DARAH dan Setelah melakukan Ruqyah Sebaiknya menggunakan Herbal Ruqyah MINYAK BIDARA DAN mengkonsumsi TEH DAUN BIDARA untuk mencegah Gangguan Jin Kembali dan membersihkan semua sisa-sisa kotoran jin dan sihir dalam tubuh anda.
SourceAbuherba

Alamat thera afiat

Rumah Sehat Thera Afiat
Jl. Kelapa Sawit Raya Blok Dd No.15
Kelapa Gading
Jakarta utara
Telp.  Verri  08111494599
087883171247
Ibu Sholeh +62 896-2697-9941

Untuk peta alamat bisa klick google map berikut :
https://goo.gl/maps/9k5vJNmz1iM2


Rabu, 10 Januari 2018

Ruqyah Tempat, ruqyah Mimpi dan Ain


3 Cara Paling Ampuh Mengalahkan Jin dengan Cara Syar’i –
Berikut ini insya Allah ada 3 cara paling mustajab untuk mengatasi sihir DI ALAM NYATA dan DI ALAM MIMPI, juga TEHNIK PEMBENTENGAN DIRI dikehidupan sehari-hari.
Mengalahkan Jin di Alam Nyata, yaitu melalui Ruqyah Rumah dan Ruqyah Mandiri Aktif;

1. Ruqyah Rumah; Ruqyah Kantor, Ruqyah Gudang dsb, Ruqyah Mandiri; Ruqyah Penyakit Menahun, Ruqyah Mandul, Ruqyah Eksim, Ruqyah Maagh, Ruqyah Insomnia, Ruqyah Stroke, Ruqyah Kangker Darah, dan berbagai bentuk penyakit yang tidak dimengerti secara Ilmiah. Caranya sebagai berikut:
Ambil 1 galon air (sekitar 20 liter air putih) lalu bacakan; Alfatihah, Ayat Kursi, Al Ikhlas, Al Falaq dan Annas dan Al A’raaf 117 – 122, Yunus 81-82, Thaha 68-70, bacakan masing-masing 11 kali dan tiupkan. Misal baca Al Fatihah lalu tiupkan setiap selesai membaca hingga 11 kali, lanjutkan dengan Al Ikhlas.. dan seterusnya.

Penggunaannya untuk Ruqyah Rumah dsb, cipratkan atau semprotkan keseluruh lantai dan sudut rumah. Untuk Ruqyah Mandiri, penyakit menahun dsb; caranya air tadi diminumkan dan dimandikan.

Lakukan selama 12 hari, gunakan air yang sama.
Untuk ruqyah rumah, ambil 1,5 liter setiap hari dan campur dengan air lain dan cipratkan keseluruh lantai rumah, sudut-sudut rumah, jendela, pintu, langit-langit, dapur dan atap rumah. Lakukan hingga ada tanda-tanda bahwa jin atau sihir itu telah sirna, tandanya akan ditemukan hewan yang mati atau bau hangus terbakar. Untuk Ruqyah mandiri dan penyakit menahun lain teknisnya; ambil 1,5 liter setiap hari dan campurkan air itu dengan air bak untuk mandi atau shower, sebagiannya minum.

Ingat, bacakan ayat tadi sejumlah 11 kali atau lebih di hari pertama saja. Setelah itu pakai air tersebut dengan cara diatas (tidak usah dibacakan lagi) selama 12 hari.

2. Menghukum/Mengalahkan/Membunuh Jin di Alam Mimpi
Ini sudah dibuktikan ratusan orang muslim bahkan non muslim sekalipun, modalnya keyakinan. Ingat, keyakinan itu lahir dari pengetahuan dan pengetahuan itu lahir dari belajar. Mari kita pelajari dan buktikan, caranya sebagai berikut; sebelumnya, ingat: Jin itu hina, dan jin itu mati. Yang tidak mati itu iblis.
– Sebelum tidur ambil wudhu, dan niatkan untuk bertemu dengan jin yang selama ini mengganggu anda atau keluarga anda atau jika antum praktisi Ruqyah niatkan untuk bertemu jin yang selalu mengganggu pasien.
– Baca Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas juga Ayat Qursi. Setelah itu usapkan ke wajah dan seluruh tubuh. Lalu bacakan surah Al Baqarah 148, dan niatkan sekali lagi (mohon kepada Allah) untuk bertemu dengan jin-jin laknat itu.
– Jika dalam mimpi itu dipertemukan oleh Allah dengan jin yang biasa mengganggu, atau jin yang suka menindih kita, atau jin yang menyakiti kita, atau jin yang biasa menakuti anak kita, istri kita atau kita sendiri maka…JANGAN LARI TAPI KEJAR DAN TANGKAP SAMPAI TERTANGKAP APAPUN BENTUKNYA! Ingat tangkap dan cengkram lalu bacakan Ayat Qursy hingga ia mati terbakar. Jika dalam mimpi itu tidak hafal ayat-ayat Ruqyah, maka baca Asma Allah atau takbir. Bacakan berulang-ulang hingga ia mati atau lari.
Ingat, sekali lagi ingat sabda Rasulullah Sholallahu Alaiyhi wa Sallam; “Jin itu takut sama manusia sama seperti manusia takut sama Jin”. Jadi jangan lari dan membiarkan diri dikejar-kejar jin, tapi kejarlah agar jin itu lari.

Ingat jangan lari tapi kejar, hingga musuh-musuh Allah itu lari. Ingat, KEJAR, KEJAR, KEJAR, sekali lagi KEJAR. Catat dalam otak bawah sadar anda “KEJAR jangan lari”. Terus kejar, jika jin itu lari kesebuah rumah atau persembunyian, jangan takut, lari dan terus kejar dan hancurkan tempat mereka. Bisa jadi itu adalah tukang sihir yang menyihir keluarga kita, jika JIN, tukang sihir dan rumah atau persembunyian itu berhasil kita hancurkan dalam mimpi, maka insya Allah jin dan tukang sihir itu juga mati. Sekali lagi MATI, karena pelindung mereka itu hanyalah dari syaitan, dan syaitan itu dipersenjatai kekuatan dari IBLIS. Dan iblis itu tidak ada apa-apanya dibanding kemahagagahan Allah aza wajalla dan kita, manusia, baik orang awam atau Praktisi Ruqyah memohon kekuatan dan diberi kekuatan oleh Allah. Cash! Lansung! Tanpa Batas! Selama kita yakin. Insya Allah, pasti.

3. Pembentengan Diri dari Sihir, Jin dan ‘Ain
Yang harus diperhatikan adalah, kita tidak mungkin meminta perlindungan kepada Allah sementara kita membangkang kepada Allah (melakukan dosa). Rasulullah saw bersabda; “Ketika kalian keluar rumah bacakan ‘Bismillahi tawakaltu Ilallah, la hawla walaa quwwata illa billah” maka Allah akan menurunkan malaikat untuk melindungimu dan syaitan akan menjauhimu”. Jadi, syaikh Abdul Rouf berkata jika kita keluar rumah baca doa perlindungan kepada Allah lalu dijalan memandangi wanita/laki-laki malaikat akan meninggalkan kita dan syaitan akan kembali kepada kita. Sama halnya ketika wanita mulai memperlihatkan auratnya, disana syaitan akan bersama mereka.

Jadi tolong diperhatikan dan dicatat; bahwasannya yang paling penting adalah meninggalkan DOSA terlebih dahulu dan melaksanakan kewajiban kita sebelum menuntut hak perlindungan kepada Allah. Saya pernah mendengar testimoni ada sensasi kesembuhan yang terjadi setelah “taubatannasuha” dan melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai muslimin-muslimah.

Yang berikutnya adalah meninggalkan (bertaubat dari) semua perbuatan syirik, musyrik, bid’ah, khurafat (jimat-jimat, meminta karomah kepada kuburan dsb) dan jangan lupa menurunkan semua patung, photo & lukisan dalam rumah.

Setelah memperhatikan hal-hal diatas, perhatikan hal berikut;
– Baca Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas masing masing 3x setelah sehabis Subuh, Setelah Magrib dan sebelum tidur.
– Baca Ayat Qursi dan kalimah “A’udzubikallimatillahi ttammati minsyarrima kholak” dan Kalimah “Bismillahi laa yadhurru ma asmihi syai un fil ardi wala fissamai wa huassami’ul ‘Aliim” masing-masing 3x setelah subuh dan maghrib.
– Baca “basmalah” dalam 5 kondisi; Masuk rumah, sebelum makan, sebelum membuka pakaian, sebelum masuk toilet dan berhubungan suami istri. (Atau, disarankan lebih afdhol baca do’a yang dituntunkan Rasul Saw)
– Membaca Asma Allah dalam 3 kondisi; saat Marah, Sedih dan Takut. Karena dalam 3 kondisi tersebut manusia lemah dan ada celah syaitan untuk menguasai manusia. Jadi ketika marah baca “Ta’awudz”, ketika sedih baca “Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun” ketika takut baca “Allahumma ‘audzubika min sururihim wa naj’aluka fi nukurihim
untuk menetralisir jin dalam tubuh sebaiknya mengkonsumsi KAPSUL CUCI DARAH dan Setelah melakukan Ruqyah Sebaiknya menggunakan Herbal Ruqyah MINYAK BIDARA DAN mengkonsumsi TEH DAUN BIDARA untuk mencegah Gangguan Jin Kembali dan membersihkan semua sisa-sisa kotoran jin dan sihir dalam tubuh anda.

Alamat thera afiat

Rumah Sehat Thera Afiat
Jl. Kelapa Sawit Raya Blok Dd No.15
Kelapa Gading
Jakarta utara
Telp.  Verri  08111494599
087883171247
Ibu Sholeh +62 896-2697-9941

Untuk peta alamat bisa klick google map berikut :
https://goo.gl/maps/9k5vJNmz1iM2