Sabtu, 19 Oktober 2019

Cara Membuang Susuk



Cara Ruqyah menghilangkan Susuk
Susuk merupakan salah satu benda untuk mendapatkan tujuan tertentu, seperti kecantikan, kekebalan, bicaranya selalu dituruti dan lainnya. Susuk ditempatkan di luar tubuh biasanya banyak simpan di wajah dan tanganm
Susuk terbagi menjadi dua yaitu susuk yang tusuk di kulit dan dilambung. Adapun Dampak negatif bagi mereka yang memasang susuk diantaranya :
Sulit merasakan ketenangan dalam hidupnya walaupun ia rajin beribadah. (khusus susuk ”putih”)
Selalu Was was.
Ujub, sombong, sering membanggakan dirinya.
Sering meremehkan orang lain.
Emosi Tak terkendali.
Sulit saat sakratul maut.
Kekal didalam Neraka bagi yg belum sempat bertaubat semasa hidup.
Untuk meruqyah orang yang terindikasi memasang susuk, yang harus dilakukan adalah :
Jelaskan bahaya memasang susuk bagi manusia.
Mengajak pasien bertaubat dari apa yang pernah dilakukan yaitu memasang susuk.
Jika ada pantangannya semisal memakan pisang emas, (lakukan pantangannya) bacakan ayat berikut pada medianya : Qs. 2: 102, Qs. 10:81-82, QS. 7-117-122, QS.20: 69-70, QS.25 :32, QS. 24 :39. setiap selesai membaca tiupkan kepada media tersebut.
Perintahkan pasien memakannya dengan tangan kanan & ucapkan basmalah.
Jika susuk tertanam dikulit, sentuh titik yang pernah di tanamnya ( jika pasien bukan mahrom biarkan ia yang menyentuhnya ). Kemudian ajak pasien berdoa, contoh : "Yaa Allah Yaa Rohman .. Allahumma sholli ‘ala muhammad Wa ‘ala alii muhammad, hamba memohon ampunanmu Yaa Robb dari perilaku memasang susuk ini, hamba mohon Yaa Allah hilangkanlah susuk dan gangguan jin yang ada dalam tubuhku"
Kemudian bacakan : Qs. 2: 102, Qs. 10:81-82, QS. 7-117-122, QS.20: 69-70, QS.25 :32, QS. 24 :39. Setiap selesai baca tiup pada titik lokasi dimana ia memasang susuk, ulangi secukupnya.
Biasanya susuk yang didalm akan keluar dengan izin Allah subhanallahu wa ta’ala sedikit terlihat muncul, lalu angkat susuk tersebut dengan ucapkan basmalah. atau bisa hilang dengan sendirinyasecara ghaib.
Sourcerukyahcirebon.